Siwak di Era Modern Kajian Kitab Fathul Qorib

Pada zaman Rasulullah, siwak merupakan suatu perkara ibadah yang wajib bagi beliau dan tidak bagi umatnya, akan tetapi hanya sebatas sunnah. Hal ini tertera dalam suatu Hadist berikut :

عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لولا ان اشق ّ على امتي لأمرتهم بالسواك مع كل وضوء

Artinya : Dari Rasulullah SAW. bersabda : Seandainya tidak memberatkan pada umatku, tentu aku perintahkan mereka bersiwak bersamaan setiap wudhu’.

Berbeda dengan zaman kekinian, tata cara zaman Rasulullah bersiwak menggunakan peralatan yang sederhana, seperti kayu Arok salah satunya. Indikasi dari siwak sendiri adalah kebersihan mulut dan gigi, menjaga terjadinya kekotoran serta kerusakan gigi karena kuman yang berlebihan. Di era modernisasi, kini siwak sudah jarang digunakan, melainkan berganti dengan pasta gigi yang notabene sudah umum Dimata masyarakat sekarang. ini disebabkan peradaban yang sudah mulai berkembang pesat sehingga pasta gigi sudah disamakan hukumnya dengan bersiwak. Imam An-Nawawi mengatakan : ” bahwa dengan alat apa pun selama tujuan ‘membersihkan’ telah tercapai, itu juga dinamakan bersiwak, baik itu dengan jari, kain, atau lainnya selama tidak membahayakan. “

Menurut pakar kesehatan manfaat Siwak untuk Kesehatan Gigi dan Mulut, Ada banyak kandungan alami di dalam siwak yang diyakini mampu menjaga kesehatan gigi dan mulut, di antaranya alkaloid, silika, sodium bikarbonat, chloride, dan fluoride. Di samping itu, siwak juga mengandung bahan alami lain, seperti vitamin C, kalsium, sulfur, essential oil, dan tannin.

Menurut kajian kitab Fathul Qarib Siwak sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, terbukti dengan hadist diatas, siwak termasuk sunnah muakkad disetiap keadaan, terkecuali bagi orang yang berpuasa disiang hari, maka dihukumi makruh dan hilang kemakruhannya secara mutlak jika matahari sudah terbenam menurut pendapat Imam Nawawi.

Ada 3 waktu siwak yang termasuk Sunnah Muakkad, diantaranya : ketika bau mulut tidak sedap disebabkan lamanya diam atau selainya, seperti memakan makanan yang berpotensi bau pada mulut, ketika akan mendirikan sholat (berwudhu’), dan ketika bangun dari tidur. Adapun lafadz niat bersiwak berikut ini :

نويت بالسواك سنة لله تعالى

” Saya niat bersiwak sunah karena Allah SWT “

Tutorial bersiwak menurut kajian Fathul Qarib ialah disunnahkan menggunakan tangan kanan, dimulai dari samping kanan ke bagian kiri mulut lalu menggosok secara berulang-ulang dengan perlahan pada langit-langit tenggorokan dan gigi geraham.

Jadi guys, kesimpulannya bersiwak itu menjadi pekerjaan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Siwak juga tidak harus menggunakan kayu tetapi bisa dengan pasta gigi dengan niat tertentu. Selain itu, Manfaat dari bersiwak/bersikat gigi sangat besar bagi kita. salah satunya ketika sedang asyik ngobrol tidak terjadi su’udzon seperti bau tak sedapnya mulut, hehe. Setidaknya juga dapat mengurangi dosa-dosa mulut dan lidah yang sengaja maupun tidak sengaja.

Wallahu A’lam

Penulis: santriwati Ma'lamah Zakiatul Aimah dan Sofiyatul Munawaroh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *