Pemilihan ketua pondok di Yayasan pondok Islam Salafiyah Abu Zairi

Pondok Pesantren Islam Salafiyah Abuzairi mengadakan pemilihan umum ketua BES pada hari Jumat, 13 Mei 2022.

Umumnya penetuan ketua pondok menjadi hak otoritas pengasuh. Namun tidak dengan Pondok Pesantren Salafiyah Abuzairi Pakisan Tlogosari Bondowoso, dimana ketua pondok dipilih langsung oleh para santri.

Layaknya pemilihan umum, pemilihan ketua pondok di Pesantren Salafiyah Abuzairi juga memakai sistem demokrasi. Hal ini tampak dari dibentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat suara, kotak suara, bilik pencoblosan, masa pencalonan dan penyampaian Visi Misi.

Pemilihan ketua pondok ini ada di dua lokasi, lokasi pertama di halaman Sekolah tinggi ilmu syari’ah abuzairi untuk santri putra dan lokasi kedua serambi masjid untuk santri putri. Adapun calon ketua pondok tahun 2022 ini yaitu Ust Heru Nail dan Ust Farhan.

Adapun mekanisme pelaksanaannya yaitu pembukaan yang disampaikan langsung oleh Ust Imron selaku MC pemilihan umum, dilanjut dengan sambutan yang di saimpaikan oleh Pengasuh K.H Muhammad Holid. Dimana dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan bahwa. “Memilih itu harus dari hati. Pilihlah yang menurut kalian itu yang terbaik” dawuhnya.
Setelah pembukaan dilanjut penyampaian visi dan misi oleh calon ketua BES. Dilanjut dengan pemilihan, yang terakhir yaitu penghitungan suara.

Dalam pemilihan ketua pondok kali ini, suara terbanyak di raih oleh Ust Farhan yaitu dengan jumlah 103 suara dan Ust Heru Na’il dengan jumlah 55 syara. Maka sudah diputuskan oleh ketua panitia pemilihan bahwa ketua pondok tahun 2022-2025 di raih oleh Ust Farhan.

Kata Kunci : Ketua BES adalah Badan Eksekutif Santri yang bertugas menyampaikan Aspirasi santri pada Pengurus Pusat Pesantren, menjaga ketertiban dan toleransi antar santri Pondok Pesantren Abu Zairi,
mewakili dan menaungi Unit Kegiatan Santri. Dan masa berlaku Ketua BES selama 3 tahun.

Penulis: Rinal MahbubahEditor: Adi fathur razi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *