Konseling Pesantren : Pentingnya Memahami Psikologi Anak Didik

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama, tidak hanya menyimpan barokah bagi santri – santri yang menimba ilmu dan mengabdikan dirinya kepada Kiai. Akan tetapi pondok pesantren juga menyimpan banyak problem atau masalah yang sangat kompleks dan butuh pemecahan masalah yang tepat sesuai dengan kultur budaya yang ada di pesantren tersebut. Salah satu permasalahan yang sangat urgent adalah masalah konseling atau yang lebih dikenal dengan “Bimbingan” dimana maksud penulis lebih fokus kepada bimbingan kepada santri yang mempunyai problem di pesantren.


Konseling sangatlah penting bagi dunia pesantren meskipun pada dasarnya sistem di pesantren masih sangat tradisional. Mengingat siswa yang masuk ke dalam lingkup komunitas pesantren berasal dari latar belakang yang sangat beragam dari permasalahan keluarga, perbedaan budaya, perbedaan tradisi dan banyak lagi faktor lainnya. sehingga latar belakang dan kondisi anak yang berbeda terkadang menimbulkan banyak masalah khususnya di internal pesantren. Salah satu contoh, peserta didik yang nakal, sering melanggar dan malas bahkan lebih extreme melakukan hal yang lebih nekat dari peraturan yang ditetapkan oleh pesantren. Hal tersebut sangatlah wajar, mereka melakukan hal demikian mungkin saja ada masalah dengan keluarga, atau masalah dengan lingkungan pesantren.


Menyikapi fenomena tersebut banyak langkah yang dilakukan oleh pesantren, salah satunya dengan menyerahkan masalah anak yang bersangkutan dari pihak kamar kepada lurah pondok kemudian dilanjutkan ke bagian keamanan pesantren. Terkadang tanpa berfikir lebih jauh, pengurus pesantren langsung menjatuhkan Ta’dzir atau Sanksi kepada yang bersangkutan tanpa berfikir setelah menjatuhkan sanksi apa akan berdampak positif pada anak atau sebaliknya, terlebih menyangkut masalah psikologi anak. oleh sebab itu sangat perlu kiranya pengurus pesantren terlebih ketua kamar memahami satu persatu psikologi anak didiknya.


Salah satu ujung tombak suksesnya program pondok pesantren ada pada bagian ketua kamar. Ketua kamar memiliki andil yang sangat penting dalam membentuk karakter seorang santri dan ketua kamar merupakan kaki tangan Kiai yang sangat penting untuk mensukseskan visi dan misinya. Selain itu ketua kamar yang nantinya menjadi eksekutor program pesantren karena hanya mereka yang dekat dan berinteraksi langsung kepada peserta didik. Oleh karena itu ketua kamar harus memegang teguh prinsip SATFAH ( Shiddiq, Amanah, Tabligh, Fathona) dan sifat mengayomi kepada santri yang menjadi binaannya.


Mengingat pentingnya mendidik peserta didik sebagai amanah yang diberikan oleh wali santri, dan untuk mensukseskan program pesantren maka sangat perlu untuk memahami psikologi dan serta latar belakang peserta didik khususnya bagi ketua kamar. Mulailah untuk memahami fitrah dan memuliakan peserta didik sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an Al – Isra ayat 70 :


ولقد كرّمنا بني ءادم وحملنهم في البرّ والبحر ورزقنهم من الّطّيبت وفضّلنهم على كثر مّمّن خلقنا تقضيلا


Artinya: “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak – anak adam. Kami angkut mereka dari daratan dan lautan, kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.”


Selain memuliakan anak didik kita, ketua kamar dan pengurus pesantren harus memahami karakteristik setiap anak. mengingat mereka datang dari latar belakang yang berbeda, pengurus pesantren khususnya ketua kamar harus mampu menempatkan sosoknya sebagai ketua kamar yang benar mengayomi dan menjadi teman dekat bagi anak binaannya. Sebagaimana menjadi teman, ketua kamar dan pengurus pesantren harus berpedoman kepada kitab Ta’limul Muta’alim yang mana Syaikh al-Zarnuji memberikan empat kriteria yaitu Tekun, wara’ (Hati – hati), bertabiat lurus dan tanggap. Beliau juga berpesan untuk menghindari teman yang malas, penganggur, membual, suka membuat onar dan suka memfitnah.


Pengambilan tindakan baik berupa sanksi, teguran dan bahkan pemberhentian sementara bagi peserta didik yang melanggar juga harus difikirkan dengan matang. Bagian ini biasanya yang melakukan eksekutor adalah bagian keamanan pesantren dan lurah pesantren, hendaknya tidak membuat anak tersebut hanya memiliki rasa takut, terlebih menyangkut psikologi anak didik. Mulailah dengan melakukan pendekatan dari hati ke hati, buatlah perasaan mereka nyaman dan mulailah menanyakan alasan mereka melakukan perbuatan pelanggaran peraturan pesantren. Buatlah mereka menyadari bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah salah, baru kemudian lakukan sanksi sesuai dengan peraturan pesantren.


Mengingat anak – anak menurut Al-Qur’an adalah fitrah, sebagai pendidik khususnya di pesantren haruslah senantiasa mendidik mereka dengan penuh kasih sayang dan tugas utama pendidik baik pengurus dan ketua kamar adalah mendoakan anak didiknya. Surat Al- Isra’ ayat 70 sangatlah jelas. Maka perlu untuk memanusiakan manusia, guna menghasilkan output lulusan pesantren yang unggul dan beraklaqul karimah.

Penulis: Ustdz. Rahma YantiEditor: Taufiqur Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *