Urgensi Pesantren Salafiyah Abu Zairi dalam memenangkan pemilihan CABUP Kabupaten Bondowoso.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Peran ini tidak hanya terbatas pada pendidikan agama, tetapi juga meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam proses politik seperti pemilihan bupati. Dalam konteks Pilkada 2024 di Bondowoso, pesantren memiliki potensi besar untuk berkontribusi secara aktif dan positif. 

Masayikh di pesantren sering kali dianggap sebagai opinion leader atau pembentuk opini publik yang sangat berpengaruh di kalangan santri dan masyarakat sekitar. Kharisma dan otoritas moral yang dimiliki para Masayikh dapat memobilisasi massa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, termasuk pemilihan bupati di Kabupaten Bondowoso. Kh. Muhammad Holid M.Hum dan Pemangku Ibunda Nyai Bahdatul Nur Laili Mpd.I, ikut serta memenangkan Calon Paslon 01 RAHMAD (Lr. Hamid & Lr. As’ad) pada kunjungan silaturrahim di PP Salafiyah Abuzairi, dengan sambutan penuh gembira. “Umara’ itu berperan untuk مصلحة الظاهر للأمة (kemaslahatan dhohir ummat) sedangkan Ulama’ itu berperan untuk مصلحة الباطن للأمة (Kemaslahatan batin umat)”, Dawuh Kh. Muhammad Holid. Hal ini selaras dengan sejarah keemasan islam pada abad 7-8 Daulah Abbasiyah khalifah Harun Ar-Rasyid yang menjadi umara’ sekaligus Ulama’ pada masa itu, Namun pada masa postmodern kini kalangan umara’ harus berafiliasi dengan ulama demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan Umat. 

Kandidat politik RAHMAD mendatangi Pesantren Salafiyah Abuzairi untuk silaturrahim dan meminta dukungan dari kiyai, Bu Nyai dan komunitas para santri karena mereka menyadari betapa pentingnya suara dari kalangan pesantren. Kehadiran RAHMAD berperan penting dalam memberikan pendidikan politik kepada santri. Pendidikan politik ini tidak hanya mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral  berpolitik. Kyai menghimbau para santri untuk memilih berdasarkan pertimbangan rasional dan spiritual, serta menjauhi praktik-praktik politik kotor seperti politik uang, karena santri adalah Agen Of Change dalam segi dimensi baik beragama, berbangsa dan bernegara. 

Dengan bekal pendidikan agama dan moral yang kuat, santri, wali santri dan segenap Alumni PP Salafiyah Abuzairi diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas dan idealis. Mereka tidak hanya memilih berdasarkan kepentingan pragmatis, tetapi juga mempertimbangkan aspek spiritual dengan melakukan istikharah atau doa sebelum menentukan pilihan. Hal ini menjadikan pesantren sebagai kelompok pemilih yang ulet dan berintegritas.

Selain berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih, pesantren Salafiyah Abuzairi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas sosial (Agen of Control) selama proses pemilihan berlangsung. Dengan dibekali nilai-nilai cinta Tanah Air dan persatuan di tengah polarisasi politik yang sering terjadi selama masa kampanye. Pesantren dapat membantu mencegah penyebaran hoaks dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan meskipun berbeda pilihan politik.

Pesantren Salafiyah Abuzairi memiliki peran strategis dalam proses demokrasi, Dengan pengaruh besar dari para Masayikh sebagai pembentuk opini publik, basis suara Pesantren yang signifikan, serta pendidikan politik berbasis nilai-nilai moral. Dalam kaidah disebutkan :

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة

Artinya: “Kebijakan imam/pemerintah bagi rakyat harus berdasar maslahah (kemaslahatan)” 

Maka dari itu, pesantren Salafiyah Abuzairi mengawal pemenangan calon bupati nomor urut 01 Lora Hamid dan Lora As’ad menjadi bupati pada pilkada 2024 di bondowoso. Dikarenakan keterlibatan aktif dalam kemajuan pesantren dan bukti-bukti pengabdian kepada ummat, untuk itu Pesantren Abuzairi ikut serta andil dalam memenangkan dan mengawal pemenangan calon bupati 01 RAHMAD semata-mata demi kemaslahatan dan kemajuan menuju bondowoso melesat. 

Dalam kaidah Ushul disebutkan ;

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Artinya: “Jika ada satu kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib juga.”

Jika memilih pemimpin sholeh dianggap sebagai cara untuk mewujudkan kemaslahatan dan menegakkan keadilan dalam masyarakat, maka upaya untuk memenangkan orang sholeh dalam politik bisa menjadi kewajiban.

Penulis: Adi FathurroziEditor: Taufiqur Rahman